TUPOKSI KEPALA SEKOLAH
Rincian tugas berdasarkan peran
1. Sebagai Educator:
- Merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil pembelajaran.
- Membimbing dan melatih guru serta staf sekolah.
- Melakukan penelitian tindakan sekolah.
2. Sebagai Manager:
- Menyusun rencana sekolah, termasuk rencana strategis dan program kerja tahunan.
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan sekolah.
- Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah untuk menjadi organisasi pembelajar yang efektif.
3. Sebagai Administrator:
-
Kepegawaian:Mengelola urusan kepegawaian seperti seleksi, pengangkatan, cuti, dan pemberhentian staf.
-
Kesiswaan:Mengelola penerimaan murid baru, pembagian kelas, dan administrasi kesiswaan lainnya.
-
Kurikulum:Menyusun program sekolah dan jadwal pelajaran, serta mengatur kegiatan penilaian.
-
Keuangan:Mengelola keuangan sekolah, termasuk gaji staf dan dana operasional lainnya.
-
Sarana Prasarana:Mengelola inventaris, pengadaan, dan pemeliharaan gedung dan fasilitas sekolah.
-
Hubungan Masyarakat:Membangun dan menjaga hubungan baik dengan orang tua, masyarakat, dan lembaga lain.
