Tugas dan Fungsi

TUPOKSI KEPALA SEKOLAH

Rincian tugas berdasarkan peran
1. Sebagai Educator: 
 
  • Merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil pembelajaran.
  • Membimbing dan melatih guru serta staf sekolah.
  • Melakukan penelitian tindakan sekolah.
2. Sebagai Manager: 
 
  • Menyusun rencana sekolah, termasuk rencana strategis dan program kerja tahunan.
  • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan sekolah.
  • Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah untuk menjadi organisasi pembelajar yang efektif.
3. Sebagai Administrator: 
 
  • Kepegawaian: 
    Mengelola urusan kepegawaian seperti seleksi, pengangkatan, cuti, dan pemberhentian staf.
  • Kesiswaan: 
    Mengelola penerimaan murid baru, pembagian kelas, dan administrasi kesiswaan lainnya.
  • Kurikulum: 
    Menyusun program sekolah dan jadwal pelajaran, serta mengatur kegiatan penilaian.
  • Keuangan: 
    Mengelola keuangan sekolah, termasuk gaji staf dan dana operasional lainnya.
  • Sarana Prasarana: 
    Mengelola inventaris, pengadaan, dan pemeliharaan gedung dan fasilitas sekolah.
  • Hubungan Masyarakat: 
    Membangun dan menjaga hubungan baik dengan orang tua, masyarakat, dan lembaga lain.